Jl. Srandakan Km. 5,5, Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55761 Hotline: (0274) 2812-999
Struktur kepemilikan saham Rumah Sakit UII dimiliki oleh Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia. Seluruh jajaran pemilik, pengurus dan pengelola Rumah Sakit UII memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan peran kelembagaan. Rumah Sakit UII sebagai lembaga pelayanan di bidang kesehatan memiliki peran yang strategis dari berbagai sudut pandang. Ditinjau dari perspektif ideologis, Rumah Sakit UII memiliki peran revitalisasi nilai-nilai ke-Islaman melalui layanan kesehatan. RS UII memberikan kontribusi nyata terhadap proses percepatan pembangunan kesehatan menuju ‘INDONESIA SEHAT’ dan program kesehatan lain dari pemerintah.
1. Kepatuhan Kebersihan Tangan
2. Kepatuhan Penggunaan APD
3. Kepatuhan Identifikasi Pasien
4. Waktu Tanggap Operasi Secsio sesarea emergensi
5. Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium
6. Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional
7. Kepatuhan Terhadap Laur Klinis (CLinisal Pathway)
8. Kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh
9. Kecepatan Waktu Tanggap Komplain
10. Kepuasan Pasien